Batam - Dalam rangka memberikan sajian makanan sesuai dengan Permenkumham No. 40 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Makanan di Lapas/Rutan, Lapas Batam bekerja sama dengan dinas Kesehatan kota Batam untuk memperpanjang sertifikat Laik Higiene di Dapur Lapas Batam, Jumat (4/8).
Dalam kunjungannya, Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan Kota Batam menggelar serangkaian uji lab terkait makanan dan air dalam pengolahan makanan di Lapas Batam. Selama kegiatan ini petugas Kesling dinas kesehatan menguji dan memberikan rekomendasi kepada Lapas Batam.
Rekomendasi tersebut adalah upaya pemberian sertifikasi kepada Petugas Dapur agar semua petugas dan pekerja dapur dapat diberikan sertifikat terkait pelaksanaan dapur sesuai dengan standar Laik Higiene.
Dalam menindaklanjuti hal ini, Kasi Binadik yang bertanggung jawab atas dapur Lapas Batam akan bersurat ke Dinas Kesehatan Kota Batam agar dapat bekerja sama untuk diberikan penyuluhan dan sertifikasi kepada petugas dan pekerja Dapur Lapas Batam
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020