Satu orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menjalani perawatan untuk menghapus Tato disalah satu Klinik Kulit di Kab.Mamuju, Jumat (05/08/2023)
Kegiatan hapus tato ini merupakan tindak lanjut dari dialog antara anak binaan dengan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat Dalam rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di LPKA Mamuju. Dalam kesempatan tersebut salah satu anak binaan berinisial A meminta secara khusus kepada PKK Provinsi Sulawesi Barat yang hadir untuk diberikan kesempatan menghapus tato yang ada ditangannya.
Kepala LPKA Mamuju, Suwarto yang ditemui terpisah mengatakan bahwa pihaknya sangat mensupport kegiatan ini untuk kebaikan pembinaan kepada anak binaan.
“ini akan memberikan motivasi kepada mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi, kami mendukung total hijrah yang dilakukan anak binaan kami”.
proses pengapusan tato dilakukan bertahap, Penghapusan Tato ini akan dilaksanakan sebanyak 4 kali Treatment untuk benar-benar menghilangkan tato yang ada.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020