Sidikalang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung menjadi narasumber pada kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi yang diadakan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dairi, bertempat di Gedung PLUT KUMKM Dairi. (4/8)
Kepala Bidang Pelayanan Hukum menjelaskan tentang Undang-Undang Perkoperasian, Dasar Hukum Pembubaran Koperasi serta pentingnya kepatuhan pelaku yang mendirikan koperasi untuk mendapatkan status badan hukum.
Persyaratan mendapatkan status badan hukum yaitu :
1. Terdapat harta kekayaan yang terpisah dari kekayaan pribadi.
2. Terdapat status struktur organisasi dan AD&ART.
3. Didirikan dengan akta notaris dan didaftarkan untuk mendapatkan pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020