Sidoarjo – Dengan penuh dukungan dan harapan, ruang pameran hasil karya warga binaan Slamet Martawardaya Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim resmi diresmikan oleh Ka Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari dalam rangkain acara yang di selenggarakan di Lapas Kelas I Surabaya, Kamis (04/08/2023).
Peresmian tersebut menjadi tonggak bersejarah dalam upaya program pembinaan kemandirian keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya karena bangunan yang berdiri di antara pabrik mebelair dan bengkel besi merupakan hasil dari program pelatihan kontruksi pertukangan batu, kayu, dan besi yang diikuti oleh warga binaan itu sendiri.
Selain itu, ruang pameran yang diresmikan didaamnya menampilkan berbagai bentuk seni, termasuk mebelair, lukisan, patung, kerajinan tangan, dan seni grafis sehingga bisa memberikan gambaran tentang bakat dan potensi kreatifitas para narapidana.
“Banyak masyarakat yang belum tahu tentang hasil karya warga binaan di Lapas Surabaya bahkan ada yang sampai kami ekspor, oleh karena itu kami beri ruang pamer agar lebih mudah diakses masyarakat," terang Jalu Yuswa Panjang selaku Kalapas Kelas I Surabaya.
Persmian ruang pamer itu, jelas Imam selaku Ka Kanwil Kemenkumham Jatim, sebagai salah satu sarana pendukung program pebinaan warga binaan. Imam menuturkan bahwa tujuan dari pembangunan Ruang Pamer dan Hasil Karya WBP juga untuk meningkatkan kemitraan dengan dunia usaha dalam rangka pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan di Jatim.
“Keberadaan ruang pamer warga binaan ini terkait program pembinaan dan bimbingan kerja yang dilakukan oleh Lapas dan Rutan di Jatim. Kemudian besarnya potensi warga binaan merupakan modal untuk mengoptimalkan fungsi ruang ini untuk ke depannya," kata Imam.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020