HumasLsamda - Samarinda. Sebagai bagian dari akhir program rehabilitasi warga binaan Lapas Kelas IIA Samarinda dan untuk mempertahankan pemulihan bagi Penyalahguna korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika maka dilaksanakan kegiatan evaluasi serta tes urine yang dilaksanakan oleh PM Rehabilitasi, Elpasha Braniswara dan Tim bersama Bidang Rehabilitasi BNN Kota Samarinda. Jumat, (04/08).
Sebanyak 69 orang warga binaan peserta rehab menjalani tes urine di Klinik L'Samda Medika dengan didampingi oleh Tim Rehab Lapas Samarinda dan BNKK Kota Samarinda dengan hasil keseluruhan tes urine, NEGATIF.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui kondisi klien setelah selesai melaksanakan program rehabilitasi. Dalam kegiatan dimaksud juga terdapat pengukuran kualitas hidup dengan menggunakan instrumen WHOQoL dan URICA serta mengarahkan klien untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap program rehabilitasi yang telah dilaksanakan.
Diakhir kegiatan klien melaksanakan tes urine sebagai bentuk komitmen klien mempertahankan pemulihannya selama melaksanakan program pendampingan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020