Optimalkan Fungsi Pelayanan, Kasubsi Yantah Rutan Bengkulu Beri Penguatan

05-08-2023 - Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkulu — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BENGKULU

5 Agustus 2023 

BENGKULU - Guna mengoptimalkan fungsi pelayanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu khususnya terhadap warga binaan maupun masyarakat, Jum'at (5/8) Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah), Medi Ihwandi kembali menggelar rapat internal. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Kasubsi Yantah tersebut dihadiri oleh seluruh staf pegawai, JFU dan JFT Subsi Yantah Rutan Bengkulu. Dalam arahannya Medi banyak menekankan pada jajaran untuk senantiasa menjaga kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai SOP yang telah ditetapkan. Hal ini menurut Medi penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan dan perawatan yang menjadi tusi utama dari Subsi Yantah. "Kembali saya himbau dan ingatkan kepada rekan-rekan yang hadir dalam rapat ini, sebagai subsi yang membidangi pelayanan dan perawatan baik terhadap tahanan, narapidana maupun masyarakat, penting bagi kita untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja sehingga mutu pelayanan semakin baik tentunya dengan menjalankan tugas dan fungsi sesuai SOP dan penuh tanggung jawab. Utamakan sikap persuasif karena kita memang sudah menjadi keajiban kita untuk melayani masyarakat," ujar Medi. Terkait pemberian hak warga binaan, Medi juga meminta kepada petugas yang membidangi untuk dapat benar-benar memonitoring warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk diberikan hak remisi, asimilasi maupun integrasi. Dengan adanya monitoring yang dilakukan secara berkesinambungan, lanjut Medi tentu akan meminimalisir adanya keterlambatan dalam pengusulan hak-hak warga binaan. "Untuk rekan-rekan pengelola SDP, wali pemasyarakatan dan rekan-rekan yang membidangi kegiatan pembinaan, agar benar-benar dimonitor narapidana yang telah memenuhi syarat untuk diberikan hak remisi maupun integrasinya. Dengan adanya monitoring tentu kerja kita akan lebih efektif dan diharapkan tidak terjadi keterlambatan dalam mengusulkan hak-hak warga binaan," pungkas Medi. -humas-

Bagikan berita melalui