KARUTAN GANDENG SATOPSPATNAL LAKUKAN RAZIA

05-08-2023 - Rumah Tahanan Negara Samarinda — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

Samarinda- Guna meningkatkan Keamanan dan Ketertiban didalam Rutan Samarinda Kepala Rutan Gandeng TIM SatopsPatnal Divisi Pemasyarakatan untuk lakukan Razia pada Blok Hunian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Samarinda pada hari Jumat, (04/08/2022), Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Samarinda Jul Herry Siburian dengan didampingi oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan ( Arimin ) dan Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi (Wagiso), kegiatan tersebut juga dibantu oleh Petugas Rutan Kelas IIA Samarinda.  ?Sebelum memulai kegiatan, Ka Rutan Samarinda mengingatkan agar dalam pelaksanaan razia, para petugas harus mengedepankan etika, jangan arogan dalam bertugas., "Laksanakan razia malam ini sebaik mungkin. Apabila mendapati hal-hal yang diluar kendali segera laporkan. Pelaksanaan razia ini adalah bentuk peningkatan deteksi dini, maka hal ini (razia) akan terus dilakukan demi menjamin keadaan Rutan yang aman dan tertib,” Sebutnya. ? Disela Kegiatan, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan ( Arimin ) menyempatkan diri untuk menyapa WBP Rutan Kelas IIA  Samarinda, dirinya menyampaikan agar selalu menerapkan pola hidup sehat dan jaga kebersihan bersama serta ciptakan suasana tertib dan kondusif.,Jelasnya. Kepala Rutan Samarinda,Jul Herry Siburian mengatkan Razia Seperti ini memang sering dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan Kamtib yang berada didalam Blok Hunian, Semoga hasil dari tim Gabungan Sastopatnal Divpas Kanwil Kaltim ini Bisa mencegah hal hal yg tidak diinginkan di Rutan Samarinda."pungkasnya". ?Kegiatan penggeledahan dan penertiban oleh tim Satops Patnal PAS Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kaltim disudahi pada pukul 23.00 waktu setempat dengan berjalan lancar dan kondusif.adapun Hasil Razia Barang terlarang akan didata dan dilaporkan kepada pimpinan untuk dimusnahkan.

Bagikan berita melalui