SUBANG - 28 Juli 2023 Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang melaksanakan sosialisasi mengenai Pengenalan Balai Pemasyarakatan dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang pada hari Selasa, 02 Agustus 2023.
Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak berserta Tim Sosialisasi menghadiri kegiatan Sosialisasi ABH yang diadakan di Aula Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng. Dalam hal ini, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Boby Rahmana, mewakili Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang memberi kata sambutan dalam kegiatan sosialisasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Dalam kegiatan sosialisasi tim Bapas Subang memberikan materi berupa Pengenalan Balai Pemasyarakatan dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dengan narasumber Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Tintin Hartini, dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Yogi Suprayogi.
Pada kegiatan sosialisasi, peserta sangat antusias dalam mengikuti dan menanggapi materi yang diberikan oleh tim sosialisasi Bapas Subang. Hal tersebut ditunjukkan dengan aktifnya para peserta saat dibukanya sesi pertanyaan.
Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh, pegawai DP2KBP3A, siswa/siswi SMA Negeri 1 Compreng, siswa/siswi SMK Negeri 1 Compreng, Mahasiswa/Mahasiswi Universitas Subang, ibu PKK Compreng, dan masyarakat Kecamatan Compreng.
Kepala UPTD PPPPPA Jajang Rosadi, mengucapkan “Terimakasih banyak atas hadirnya Bapas Subang yang telah menjadi Narasumber pada sosialisasi dan Semoga kegiatan kerjasama seperti ini dapat terlaksana kembali”.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020