Imigrasi Mamuju Ikuti Pendampingan Reviu Usulan Revisi Anggaran Kewenangan Direktorat Jenderal Anggaran TA. 2023

04-08-2023 - KANIM KELAS II NON TPI MAMUJU — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT

Sehubungan dengan akan segera diusulkannya revisi anggaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan satuan kerja Keimigrasian yang menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Anggaran maka Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan Rapat Pendampingan Reviu Usulan Revisi Anggaran yang diikuti oleh 20 Satuan Kerja Keimigrasian termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Indra Gunawan dan didampingi Kepala Urusan Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Operator BMN.

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyampaikan pentingnya rapat ini dilaksanakan untuk mereviu kelengkapan dan kebenaran berkas revisi anggaran yang diajukan, untuk itu diharapkan kepada seluruh satker agar dapat mengikuti dengan baik demi kelancaran proses revisi yang akan diajukan ke Direktorat Jenderal Anggaran.

Kemudian Rapat dilanjutkan dengan pelaksanaan reviu usulan revisi anggaran seluruh satker yang hadir oleh Tim dari Inspektorat Jenderal.


Bagikan berita melalui