MEDIATOR NON HAKIM PN. TANGERANG TELAH BERHASIL MENDAMAIKAN PERKARA NOMOR. 750/PDT.G/2023/PN.TNG

04-08-2023 - Pengadilan Negeri Tangerang — Pengadilan Tinggi Banten



Mediasi Perkara No.750/Pdt.G/2023 Berhasil dengan Perdamaian yang dimediasi oleh Mediator: Bapak Sahat Poltak Siallagan, S.H., M.H.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten

#MahkamahAgungRI #ditjenbadilum #ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan #wbk #wbbm

Bagikan berita melalui