Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP) Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan kembali adakan sidang terkait program integrasi narapidana dan pengangkatan Tamping. Sidang TPP diselenggarakan di ruang Kunjungan Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Jumat (04/08).
Sidang TPP dihadiri oleh 1 (Satu) Orang keluarga/Penjamin dari 2 (Dua) Warga Binaan Pemasyarakatan, 2 (Dua) Orang Warga Binaan Pemasyarakatan diusulkan menjadi Tamping (Tahanan Pedamping) dan 2 (Dua) Orang pegawai dari Bapas Kelas I Medan. Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Sidang TPP, Ibu Reni Priska Panjaitan selaku Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas IIA Medan menyampaikan agar setiap Warga Binaan Pemasyarakatan tetap dapat mengikuti setiap program pembinaan di dalam Lapas sampai bebas.
"...mengikuti program Integrasi berarti siap untuk dibina dan siap untuk mematuhi aturan yang ada, tidak untuk melanggar Keamanan dan Tata Tertib di dalam Lapas..." pesan Ibu Reni.
Ibu Reni menyampaikan warga binaan yang diusulkan Hak Integrasinya dalam sidang TPP ialah Pengusulan Integrasi sebanyak 12 Orang yang diusulkan Layanan Integrasinya. Para Tim Pengamat Pemasyarakatan pun juga menyampaikan bahwa Tamping merupakan contoh baik yang dapat ditiru warga binaan pemasyarakatan maka selayaknya tamping yang melanggar keamanan dan tata tertib untuk langsung dicabut menjadi Tamping.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020