Tingkatkan Keahlian Beladiri, Rutan Kelas I Medan ikuti Latihan Kempo Bersama UPT Sekitar Tanjung Gusta Medan
MEDAN - Dalam rangka meningkatkan fisik, kesehatan, dan juga keahlian beladiri, UPT Pemasyarakatan Tanjung Gusta Sekitarnya menggelar Latihan Beladiri Kempo Bersama, bertempat di Lapangan Apel Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Jumat (4/8). Hadir dalam kegiatan Latihan Bersama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju A. Siburian, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan, Agustina Nainggolan, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Ema Puspita, Kepala Rupbasan Medan, Josua Ginting dan Federasi Kempo Indonesia, H.M Ramlan Siregar, Wakil Ketua 1 Pengurus Provinsi Sumut, Sjahrul Effendy, Ketua Komisi Tehnik dan Pelatihan Pengurus Provinsi Sumut. Dengan penuh semangat, petugas yang hadir melaksanakan Latihan Bersama. Sebagaimana diketahui, kempo mempunyai tiga manfaat yaitu pelatihan dan pertahanan diri, pelatihan mental dan untuk kesehatan. Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya membangun budaya hidup yang sehat dengan berolahraga. Kegiatan yang diikuti puluhan orang ini berlangsung dengan baik, hal tersebut juga diungkapkan oleh Habibie Tanjung, salah satu Petugas yang mengikuti Latihan, "ya kami petugas sangat semangat mengikuti kegiatan, jadi ada bekal pertahanan diri" Jelasnya. Sementara itu, UPT Pemasyarakatan Tanjung Gusta Sekitarnya yang mengikuti kegiatan yaitu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan, Rutan Klas I Medan, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Rupbasan Medan. #kanwilkemenkumhamsumut #kemenpanrb #kanwilsumut #kemenkumhamsumut #kanwilimamsuyudi #ditjenpas #humasitjenkumham #rbkunwas #saynotodrugs
RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020