KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM TUTUP PENYULUHAN HUKUM SERENTAK DENGAN SUKSES

04-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR — Sekretariat Jenderal

Samarinda, 4 Agustus 2023 - Setelah dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, Penyuluhan hukum serentak dalam rangka Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 ditutup dengan sukses. Pelaksanaan penyuluhan hukum serentak ini dibuka oleh sambutan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (Zainut Taqwim), dilanjut dengan serah terima piagam penghargaan kepada perwakilan Kelurahan Pasar Pagi, dan ditutup dengan penyuluhan hukum yang dipaparkan oleh Tim Penyuluh Hukum (Malik Ibrahim, Ananda Nurul Hidayah, Eka Juraidah, Hary Prabowo, dan Noerhana Dewie). Kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh Staff Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Soraedha Liestia dan Kevin Simanjuntak).

Kegiatan penyuluhan hukum bertempat di Kelurahan Pasar Pagi dengan menggandeng peserta yang merupakan anggota Desa/Kelurahan Sadar Hukum menyambut dengan antusias pelaksanaan penyuluhan hukum serentak dengan topik “Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Antusiasme ini dapat diukur dengan banyaknya pertanyaan audiens yang diajukan kepada Tim Penyuluh Hukum selaku narasumber dalam kegiatan.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dengan audiens anggota Kelurahan Sadar Hukum turut difungsikan sebagai ajang pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang terdapat di Kelurahan Pasar Pagi. Adapun tujuan dari pembinaan Kelompok Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran hukum anggotanya. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, peserta penyuluhan dapat menjadi penyalur informasi kepada kelompok lain yang lebih luas. Dengan output yang lebih besar, kegiatan pembinaan bertujuan untuk mencapai fungsi Kontrol sosial dari hukum, mewujudkan ketertiban, keadilan dan ketentraman masyarakat.

Penyuluhan hukum serentak ini pada akhirnya diharapkan dapat menggugah semangat kebangsaan, rasa bangga, dan nasionalisme masyarakat, sebab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP merupakan pencapaian besar dalam sejarah tata hukum Indonesia. Melalui KUHP terbaru, Indonesia telah mencapai kemerdekaan hukum secara seutuhnya.


Bagikan berita melalui