Persyaratan Pengurusan Laporan Kehilangan Surat Penting

25-08-2018 - Unit Pelayanan SPKT — Polres Kota Pontianak
SPKT Polresta Pontianak Kota berkomitmen memberikan pelayan yang terbaik bagi masyarakat yang akan membuat laporan kehilangan khususnya di SPKT Polresta Pontianak Kota. Dengan adanya persyaratan yang di berikan bertujuan mempermudah masyarakat dalam pembuatan laporan demi terwujudnya pelayanan prima.
Bagikan berita melalui