Akhiri Uji Petik, Ka. Rupbasan Denpasar Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Oleh BPK R.I.

04-08-2023 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Denpasar, Ibu Ni Nyoman Budi Utami, menghadiri undangan Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Dharma Wangsa Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Sebelumnya, beberapa hari sebelumnya, BPK telah melaksanakan uji petik pemeriksaan di beberapa satuan kerja (satker) yang berada di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, termasuk Rupbasan Kelas I Denpasar. Uji petik pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan kinerja manajemen Pemasyarakatan guna memastikan efektivitas dan efisiensi layanan yang diberikan.

Pada acara Exit Meeting ini, Ibu Ni Nyoman Budi Utami dan seluruh Kepala Satker lainnya di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali berkesempatan untuk mendengarkan hasil temuan dan rekomendasi dari BPK terkait dengan kinerja manajemen pemasyarakatan di satkernya masing-masing.

Sementara itu, perwakilan dari BPK menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan transparansi yang ditunjukkan oleh seluruh satuan kerja yang telah mengikuti uji petik pemeriksaan. Pihaknya berharap bahwa rekomendasi yang diberikan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya meningkatkan manajemen pemasyarakatan di wilayah Bali.

Acara Exit Meeting ini merupakan momen penting bagi Rupbasan Denpasar dan seluruh satuan kerja di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk terus mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya evaluasi dari BPK, diharapkan manajemen pemasyarakatan semakin transparan, akuntabel, dan efisien dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Bagikan berita melalui