Kembali Raih Opini WTP, Menteri Hukum dan HAM Minta Jajaran Untuk Tidak Berpuas Diri

04-08-2023 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Balikpapan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

BALIKPAPAN – Sebagai bentuk transparansi Lembaga Pemerintah atas Laporan Keuangan penggunaan anggaran, Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 pada Jumat (04/08). Plt. Kabapas Balikpapan, Husni Thamrin turut menghadiri kegiatan tersebut bertempat di ruang Plt. Kabapas secara Virtual.

Mengawali kegiatan Pimpinan Pemeriksa Keuangan, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasinya setinggi-tingginya kepada Kementerian Hukum dan HAM atas upayanya mendorong pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai bukti keseriusan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“BPK telah melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan masalah yang signifikan yang berdampak pada kewajaran laporan keuangan, menurut kami semua sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Oleh karena itu laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun 2022 kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Nyoman.

“Saya ucapkan apresiasi kepada Pak Menteri beserta jajaran yang banyak berbenah dan kembali memperoleh WTP. Tentunya butuh banyak kerja keras dan semua ini bukan hadiah dari kami tapi kerja keras dari Bapak/Ibu semua yang membuahkan hasil,” lanjut Nyoman.

Pada kesempatan yang sama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2022 dan laporan hasil pemeriksaan atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi Tahun 2021-2022 turut memberikan sambutan. Yasonna mengungkapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kementerian Hukum dan HAM melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan BMN yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan capaian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

“Kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak berpuas diri atas keberhasilan pencapaian Opini WTP Tahun 2022. Namun menjadi pendorong semangat untuk berkinerja lebih baik dalam rangka capaian Opini WTP di masa yang akan datang,” tutup Yasonna.


Bagikan berita melalui