BPOM ACEH DAN PRODUSEN GARAM BERKOMITMEN TINGKATKAN MUTU GARAM SE ACEH

04-08-2023 - Balai Besar POM di Banda Aceh — Unit Pelaksana Teknis [lev I]

Banda Aceh – Demi memenuhi kebijakan dan dan menjawab tantangan Pengawasan Pangan Fortifikasi, Balai Besar POM di Banda Aceh (BPOM Aceh) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Aceh  menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Mutu Garam Menuju Iodiumnisasi dan Standarisasi oleh di Aula Hotel Amel Convention Hall Kota Banda Aceh, Selasa (01/08/2023)

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini dihadiri oleh produsen garam dari beberapa Kabupaten yang menjadi sentra produksi garam di Aceh, yaitu Kabupaten Simeulu, Bireuen, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Tantangan BPOM Aceh dalam peningkatan Mutu Garam menuju Iodiumnisasi dan Standarisasi adalah pemenuhan CPPOB dan pendampingan registrasi, dimana garam merupakan produk fortifikasi yang mewajibkan pemenuhan SNI untuk dapat didaftarkan sementara izin edar berada diakhir tahapan sehingga pemahaman produsen garam dalam pengurusan NIE memerlukan biaya yang besar belum lagi biaya produksi karena sebagian beaar produsen garam di Aceh menggunakan metode rebus .

BPOM terus memberikan pendampingan yang intensif agar garam konsumsi yang beredar di Aceh beriodin dan teregistrasi, karena sampai saat ini baru 4 (empat) produsen garam konsumsi yang telah mendapatkan NIE yaitu Milhi dari Bireuen, Mon Kuta dari Aceh Besar, Get Garam dari Banda Aceh dan Vinca Risda dari Aceh Utara.


Bagikan berita melalui