Karutan Bengkulu Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI

04-08-2023 - Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkulu — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BENGKULU
4 Agustus 2023 

BENGKULU - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony menghadiri kegiatan Exit Meeting Paparan Hasil Pemeriksaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2022 dan 2023 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Kegiatan yang digelar di Aula Soekarno Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada Jum'at (4/8) tersebut dipimpin langsung oleh Plt.Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Hermansyah Siregar yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Keimigrasian, Ganda Samosir serta dihadiri oleh sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, PPK, Bendahara, JFT dan JFU Pengelola Keuangan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Sementara dari perwakilan BPK RI dihadiri oleh Tim Penilai BPK RI yang diketuai oleh Herdiyanto. Dalam sambutannya, Achmad Brahmantyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil tindaklanjut dari pemeriksaan BPK RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bengkulu yang telah dilaksanakan dari tanggal 17 Juli sampai 5 Agustus 2023. Selain itu Achamd Brahmantyo juga mengatakan dari hasil pemeriksaan Tim BPK RI masih ditemukan sejumlah catatan-catatan yang perlu ditindakanjuti. Kendati demikian Achamd Brahmantyo tetap optimis Kementerian Hukum dan HAM dapat kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya. Achmad Brahmantyo juga menghimbau keseluruh jajaran untuk dapat meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam setiap kegiatan pengelolaan anggaran. "Giat Pemeriksaan BPK telah berakhir kendati masih adanya catatan-catatan dari BPK yang harus segera kita tindaklanjuti. Untuk itu saya menghimbau agar seluruh jajaran dapat melaksanakan semua kegiatan dengan baik dan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik pula. Tentunya kita tetap optimis Kementerian Hukum dan HAM kembali mendapatkan WTP untuk ke -14 kalinya" ujar Achmad Brahmantyo. Sementara itu, Herdiyanto selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK mengungkapkan sejumlah catatan dari hasil pemeriksaan berkaitan dengan tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran. Untuk itu Herdiyanto turut menghimbau agar kedepannya setiap kegiatan pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan berkas adminsitrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelola anggaran. "Pemeriksaan kami lakukan dengan uji petik, hasilnya ada beberapa catatan yang harus segera diselesaikan. Khususnya terkait dengan tertib administrasi. Kelengkapan administrasi ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk itu laksanakan pengelolaan anggaran dengan menyertakan laporan administrasi yang lengkap, sah dan benar," tegas Herdiyanto. -humas-

Bagikan berita melalui