Bukti Komitmen Pengadilan Agama Probolinggo dalam Mendamaikan Para Pihak lewat Mediasi Berhasil Sebagian

04-08-2023 - Pengadilan Agama Probolinggo — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Rozy Alifian Mukhtar, S.H., M.Kn., selaku mediator melakukan mediasi terhadap perkara nomor 308/Pdt.G/2023/PA.Prob pada Kamis, 3 Juli 2023. Mediasi tersebut dilaksanakan secara langsung dengan mendatangkan langsung pihak penggugat dan pihak tergugat. Mediasi tersebut dinyatakan berhasil sebagian.

Whats-App-Image-2023-06-07-at-11-54-56-4

Menurut PERMA No.1 Tahun 2016 tentang Mediasi, proses mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh seorang Mediator. Mediator yang ditunjuk haruslah mempunyai kompetensi di bidang alternatif penyelesaian sengketa di luar sidang. Perkara yang dapat ditangani lewat jalur mediasi biasanya yang bersifat kontensius atau yang mengandung sengketa anara dua pihak atau lebih dan merupakah tuntutan hak serta adanya kepentingan hukum, antara lain  cerai talak, cerai gugat, gugatan harta bersdama, hibah, wasiat, gugatan waris, dan ekonomi syari’ah.

Whats-App-Image-2023-06-07-at-11-54-56-3

Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Ibu Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum., menyampaikan bahwa keberhasilan seorang mediator dapat mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara merupakan salah satu bukti komitmen Pengadilan Agama Probolinggo dalam menyelesaikan perkara secara damai. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi pemantik motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Probolinggo dalam memberikan pelayanan prima dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat berperkara. Dengan begitu, kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat semakin meningkat. Para

@humasmahkamahagung

@pta_surabaya

@ditjen.badilag

@rbkunwas

@majalahdigital.badilag

#PAProbolinggoHEBAT

#PengadilanAgama

#DitjenBadilag

#MahkamahAgung

#rbkunwas

#menpanrb

#SALAMPRIMA

#ZONAINTEGRITAS

#WilayahBebasKorupsi

#WilayahBirokrasiBersihMelayani


Bagikan berita melalui