Palangka Raya – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah lakukan rapat persiapan Kegiatan Peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal bersama Humas dan Protokol. Kamis (04/08/23).
Bertempat di Aula Kahayan kegiatan rapat ini di ikuti Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati), Kepala Bagian Umum (H. Mahrijuni), Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Anggun Prasetyo Nugroho), Kepala Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Vasco Fernando).
Kegiatan di buka oleh Kabag PH dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa arahan dan pembekalan. Humas memiliki peranan penting dalam pelaksanaan kegiatan dan publikasi pemberitaan kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.
Begitu pula dengan Protokol, kehadiran protokol sangat diperlukan saat kegiatan besar demi mendukung kelancaran kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng.
"Dalam pelaksanaan Kegiatan nanti, agar kiranya setiap anggota selalu berkoordinasi, perkuat sinergitas humas dan protokol untuk mendukung kesuksesan kegiatan ini" ucap Diana Soekowati.
“Saya harap teman teman Humas dan Protokol dapat berperan aktif dalam Kegiatan yang akan kita laksanakan, fokus pada tugas yang telah diberikan demi suksesnya kegiatan” ucap Anggun Prasetyo Nugroho. (Reddok, Humas – Kalteng, Juli 2023). (Reddok, Humas – Kalteng, Agustus 2023).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020