Kepala Kantor Wilayah Lakukan Koordinasi Kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Guna Mensukseskan Kegiatan Peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

03-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH — Sekretariat Jenderal

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) yang didampingin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang Pelayanan Hukum, (Gunawan), Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati) melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Nuryakin) dalam rangka persiapan kegiatan Peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal pada Rabu, 02 Agustus 2023.

Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) beserta rombongan disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Nuryakin). Dalam koordiniasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan menyampaikan adanya rencana dua agenda kegiatan yaitu Peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal. Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal. “Kanwil Kemenkumham Kalteng akan melaksanakan kegiatan kolaboratif yaitu Peresmian Desa/ Kelurahan sadar Hukum sekaligus kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal. Melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut, diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah desa sadar hukum serta peningkatan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal di wilayah Kalimantan Tengah. 

Dengan meningkatkan jumlah desa sadar hukum dan pendafataran Kekayaan Intelektual tentu akan merimplikasi pada peningkatan kesadaran hukum Masyarakat serta kesejahteraan masyarakat” ujar Hendra Ekaputra. Kegiatan Peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal rencananya akan dilaksanakn pada 07 s.d 09 Agustus 2023 yang akan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Sugianto Sabran), Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (Widodo Ekatjahjana), dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Min Usihen). 

 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Dekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Nuryakin) menyambut baik rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dan bersedia untuk berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan tersebut.

Bagikan berita melalui