Demak – Untuk mengenal potensi wisata yang dikelola oleh desa atau Desa Wisata khususnya di wilayah Kabupaten Demak, banyak pengunjung Demak Expo 2023 menghampiri stand Dinas Pariwisata, mereka mencari informasi terkait potensi wisata yang ada di Demak, alasannya untuk menuju tempat wisata desa, mereka tidak perlu jauh dari tempat tinggal dan tidak merepotkan dalam persiapannya.
Diketahui stand Dinas Pariwisata yang ada di Demak Expo menyajikan informasi terkait 12 desa wisata yang ada di Kabupaten Demak diantaranya Desa Candisari, Desa Jragung, Desa Bermi, Desa Bungo, Desa Bedono, dan Desa Moro Demak.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Endah Cahyarini saat ditemui di lokasi stand expo Dinas Pariwisata, menyampaikan dalam pameran Demak Expo tahun 2023, Dinparta mengajak pengelola Desa wisata memperkenalkan paket-paket wisata didaerahnya masing-masing terutama pada bidang ekonomi kreatif.
“Ekonomi kreatif menjadi bagian yang harus dinaungi dari Dinas pariwisata untuk itu saat Demak Expo ini kita ajak temen-temen dari desa wisata untuk menampilkan ekonomi kreatif yang ada di desanya. Salah satu yang kita tampilkan disini adalah Desa Wisata Candisari, mereka akan menampilkan industri gerabah dimana nanti anak-anak yang outbond kesana bisa melukis gerabah tersebut dan itu bisa jadi milik mereka yang melukisnya,”kata Endah.
Lanjutnya, saat ini desa wisata telah memiliki paket sendiri-sendiri yang dapat dimanfaatkan pihak sekolah untuk melakukan pembelajarana di luar kelas.
“Berikutnya kita berencana akan mengundang para Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, dimana nanti temen-teman dari desa wisata akan menyampaikan informasi terkait paket wisata pembelajaran di luar sekolah seperti, membuat kerajinan dan outbound,”pungkasnya. (kominfo/ist/rd)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020