KASONGAN – Keberadaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) tentunya sangatlah berperan penting dalam memberikan bimbingan kepada masyrakat yang melanggar hukum, yang salah satunya yaitu membekali keterampilan kepada warga binaan dengan tujuan ketika warga binaan selesai menjalani pidana dari lembaga pemasyarakatan dapat memiliki kompetensi atau keahlian dalam satu bidang tertentu, (03/08/2023).
Sebelumnya Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan telah melakukan kerja sama dengan LPK Multi Karya dalam memberikan pelatihan kemandirian bidang tata boga kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Tata boga di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan meliputi pembuatan dan penjualan berbagai jenis cemilan (gorengan).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Ahmad Hardi menjelaskan bahwa Tata boga yang dimaksd seperti membuat tahu goreng, tempe goreng, bakwan, dan singkong goreng.
“saya berharap kelak tata boga di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan bisa memasarkan berbagai jenis cemilan hasil warga binaan keluar Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan dan dapat bersaing dengan produk yang ada di pasaran luas” ujarnya.
Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020