1627 Orang WBP Lapas Tebing Tinggi Ikuti Skrining Active Finding Case (AFC) TBC

27-07-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Tebing Tinggi-
Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), TBC masuk dalam 10 penyakit penyebab kematian tertinggi di dunia. Diperkirakan terdapat 969 ribu orang dengan TBC di Indonesia dan sekitar 75% diantaranya telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan di tahun 2022.
Untuk menemukan dan mengobati kasus tersebut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan skrining besar-besaran. Hal ini sejalan dengan kondisi warga binaan yang memiliki ruang lingkup dan lingkungan rentan terjangkit penyakit TBC.
Pagi ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi berdampingan dengan Tirta Medical Centre, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tebing Tinggi dan Puskesmas Rambung Tebing Tinggi melaksanakan skrining Active Finding Case (AFC) TBC melalui Skrining Gejala dan Chest X-Ray (Mobile Rontgen) bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Kamis, 27/07/2023.
Bertempat di Aula Sasana Tama Lapas Tebing Tinggi, turut hadir plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Ronny S Hutapea, Kepala Sub Seksi Perawatan (Kasubsi Perawatan) Ahmad Yurlis Hia, Dokter Lapas dr. Sonya Sianipar, tim medis Lapas Tebing Tinggi, Pengelola Program TB Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi Nurhaida Pasaribu, Petugas TB Puskesmas Rambung Kota Tebing Tinggi Elly Alrita Hutabarat dan tim.
Kegiatan pemeriksaan diawali dengan pendaftaran, dilanjutkan dengan rontgen dada, pembacaan hasil untuk mengetahui tindak lanjutnya. Pelaksanaan rontgen dada pada Lapas Tebing Tinggi ini akan berlangsung selama 9 hari kerja, yakni 27 Juli sampai dengan 08 Agustus 2023 dengan target sebanyak 1627 orang warga binaan.
Kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan penyuluhan dan skrining secara tatap muka yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sebagai informasi, kegiatan skrining TBC ini dilaksanakan pada 374 Lapas, Rutan, dan LPKA di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Bagikan berita melalui