Razia Insidentil Blok Hunian, Lapas Tebing Tinggi Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Kamtib

25-07-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Tebing Tinggi -
Meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama dengan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SatopspatnalPas) melakukan razia insidentil pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa, 25/07/2023.
Adapun yang menjadi sasaran dalam razia kali ini, yakni blok hunian perempuan. Ka.KPLP Fransisco Pandia yang memimpin langsung pelaksanaan razia tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen Lapas Tebing Tinggi serta mengantisipasi masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas.
Satu persatu petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan warga binaan, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan di kamar hunian.
Dari razia ini, barang-barang terlarang yang ditemukan dalam kamar tahanan selanjutnya disita untuk dimusnahkan, dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) akan diproses lebih lanjut.
"Kegiatan seperti ini akan rutin kita laksanakan, guna terjaminnya keamanan dan ketertiban lapas, serta tidak adanya barang-barang terlarang didalam kamar hunian WBP" tegas Fransisco.

Bagikan berita melalui