Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan kegiatan
Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis 3
Agustus 2023 hingga Sabtu 5 Agustus 2023. Temu Bisnis ini mempertemukan
Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),
sekaligus juga mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam
Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, kegiatan Temu Bisnis Tahap
VI tahun 2023 ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan PDN
di lingkungan kementerian/lembaga negara, dan juga sebagai implementasi dari
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian,
Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan
BUMD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses Pengadaan
Barang dan Jasanya.
“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk
komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong
penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara.” ucap Andap saat menghadiri
pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis (03/08/2023).
Sekjen Kemenkumham berharap, dengan
diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini, dapat meningkatkan penggunaan
Produk Dalam Negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN,
dan BUMN.
“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan
Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin
meningkat lagi,” kata Andap.
#KumhamSemakinPASTI
#WBKPasti
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kumhamjatim
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020