Lapas Tebing Tinggi Ikuti Seminar Nasional Bahas Pemberlakuan Living Law Berdasarkan UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

24-07-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Tebing Tinggi -
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan bersama jajaran ikuti Seminar Nasional membahas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat” atau Living Law dengan mengusung tema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”, Senin (24/7).
“Disahkannya KUHP pada 6 Desember 2022 sebagai acuan penegakan hukum pidana nasional merupakan prestasi yang luar biasa. KUHP ini merupakan hasil karya anak bangsa yang patut diapresiasi. KUHP baru ini menjadi induk peraturan pidana Bangsa Indonesia setelah sebelumnya menggunakan KUHP produk kolonial (Wetboek van Strafrecht),” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Dimasukkannya eksistensi hukum yang hidup di dalam masyarakat (living law) ke dalam sistem hukum nasional melahirkan sorotan tajam dari beberapa kalangan. Sebagai rangkaian Hari Dharma Karya Dhika ke-78, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM menggelar seminar ini sebagai wadah sosialisasi, identifikasi isu, permasalahan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”.
Kegiatan seminar ini diikuti secara virtual dari Gedung Aula Sasana Tama Lapas Tebing Tinggi. Seminar digelar sebagai wadah penyampaian masukan dari berbagai pihak atas materi muatan pada Peraturan Pemerintah yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.
Hadir lima Narasumber diantaranya Prof. Dr. Edward OS Hianej, S.H., M.Hum, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H, Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Fery Fathurokhman, S.H., M.H., PhD, Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa serta Erasmus AT Napitupulu, S.H, Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR).

Bagikan berita melalui