Amankan Aset BMN, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Pemasangan Plang Nama Lokasi Tanah Milik Negara

18-07-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Tebing Tinggi -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menerima Plang Papan Nama Tanah Milik Negara dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut).
Hari ini, melalui Kepala Urusan Umum (Kaur. Umum) Josua Nainggolan bersama Kepala Sub Seksi Keamanan (Kasubsi. Keamanan) Rudy Purba langsung melakukan pemasangan plang nama tanda lokasi tanah milik negara pada Tanah Milik Lapas Tebing Tinggi, Selasa, 18/07/2023.
Pemasangan ini dilakukan untuk mengamankan aset negara juga untuk mengadministrasi BMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada agar tidak timbul masalah dikemudian hari.

Bagikan berita melalui