Gelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Pulau Derawan, Kanim Tanjung Redeb dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim gandeng camat dan anggota TimPORA daerah kampung Tanjung Batu

03-08-2023 - Kantor Imigasi Tanjung Redeb — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR


Tanjung Batu - Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap Orang Asing, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb bekerja sama dengan Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Pulau Derawan lakukan operasi gabungan (opsgab) di Kampung Tanjung Batu pada Selasa, (01/08).

Dalam Operasi Gabungan kali ini Kanim Tanjung Redeb juga Bersama dengan divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur yang dihadiri oleh Kabid. Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kabid. Perizinan dan Informasi Keimigrasian beserta jajaran ikut serta dalam Operasi Gabungan ini. Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patembal Harahap menyatakan, operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Imigrasi Tanjung Redeb untuk menegakkan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Redeb.

Selain itu, mengingat rentannya daerah pesisir disambangi oleh sekelompok orang yang masuk tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Sehingga perlu dilaksanakannya pemeriksaan lapangan tentang potensi daerah tersebut.

"Kegiatan operasi gabungan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah kita memiliki izin yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita berharap hal ini dapat mencegah potensi masalah di masa mendatang," ungkap Beny.

Setelah melakukan rapat persiapan di Kantor Kecamatan Pulau Derawan, Tim kemudian menyasar RT 01, RT 05 dan RT 06 di Kampung Tanjung Batu untuk melakukan pendataan kelompok eks- manusia perahu.

Terdapat 5 (lima) perwakilan dari masing-masing kepala keluarga yang dipanggil untuk dimintai keterangan yang dimuat kedalama Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selain itu seluruh anggota keluarga dilakukan pengambilan foto dan sidik jari. Hasil dari BAP, pengambilan foto dan sidiki jari tersebut akan menjadi bahan untuk diserahkan ke kantor Kedutaan dan Konsulat jenderal Malaysia di Indonesia.

Pihak Kantor Imigrasi Tanjung Redebjuga menyampaikan apresiasi kepada Timpora Kec. Pulau Derawan atas dukungan dan kerjasamanya dalam melaksanakan operasi ini.

Operasi gabungan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah kerja Imigrasi Tanjung Redeb dan memastikan bahwa semua proses keimigrasian berlangsung secara tertib sesuai peraturan yang berlaku.

Bagikan berita melalui