Palangka Raya - Menyatukan Persepsi untuk pemenuhan data dukung evaluasi P2HAM Bapas Palangka Raya di Wakili oleh Kaur Umum Dedy Mukhlis dan Staff TU July Oscar Tambunan ikuti Rapat Koordinasi yang di selenggarakan oleh Direktorat Jendral HAM, Kamis (03/08/2023)
Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini merupakan Komitmen Kementerian Hukum dan HAM khususnya Ditjen HAM dalam memberikan Pelayanan Publik yang baik pada tingkat Pusat, Unit Utama Kantor Wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) dimana sudah mencapai tahap evaluasi pada bulan April s.d September tahun berjalan
Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM ini merupakan tahap kedua dari empat rangkaian kegiatan dimana jika Unit Kerja berhasil memenuhi kriteria pembentukan P2HAM akan mendapatkan pengesahan dari Direktur Jendral HAM dalam bentuk BA Hasil Evaluasi serta sebaliknya akan mendapatkan Surat Keterangan Hasil Evaluasi untuk melengkapi kembali data dukung yang masih belum memenuhi kriteria penilaian
"Bapas Palangka Raya selalu berusaha meningkatkan pelayanan publik, dimana salah satu dan yang utama adalah Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)." Ungkap Kepala Urusan Umum Dedy Mukhlis.(red/dok/Humas Bapas Palangka Raya)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020