SISTEM PENGELOLAAN INFORMASI DAN PENGADUAN PELAYANAN SIM

25-08-2018 - Unit Pelayanan SIM — Polres Kota Pontianak
PONTIANAK,- Polresta Pontianak Kota terus meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik dimana salah satunya di bidang Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan tersedianya Ruang Informasi dan Pengaduan Pelayanan SIM beserta petugas penerima aduan selama berlangsungnya pelayanan. "saya siap memberikan pelayanan informasi, saran, kritik dan aduan masyarakat, serta memberikan output waktu 2 hari kerja setelah diterimanya aduan sesuai mekanisme yang berlaku "Ucap Aiptu Husni selaku petugas penerima pengaduan "
**POLDA KALBAR BERKIBAR**
Berkinerja Dengan Benaryesyes
Bagikan berita melalui