Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rakor Data Indeks Membangun (IDM) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 di Hotel Truntum (Kamis/27 Juli 2023) yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat (Audy Joinaldy), sekaligus sebagai keynote speaker, yang dihadiri Forkopimda, OPD lingkup Provinsi Sumatera Barat, Perguruan Tinggi Negeri /Swasta, dan BUMN/BUMD.
Tujuan diadakan Rakor tersebut, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDTT RI no. 1174 tahun 2023 tanggal 14 Juli 2023 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023, telah ditetapkan Klasifikasi Desa/ Nagari di Sumbar, untuk terwujudnya percepatan peningkatan status Desa/ Nagari tersebut perlu intervensi dari semua unsur, mulai dari OPD Provinsi, Kabupaten/Kota dan Stakeholders terkait lainnya,
IDM disusun untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan desa tertinggal dan peningkatan Desa mandiri, serta bertujuan untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa, menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa.
Dalam arahannya Wakil Gubernur Sumatera Barat, menyampaikan bahwa kita rugi dijumlah Nagari, dana desa kita tidak sampai 1 triliun, hanya sekitar Rp. 913,923.059.000 untuk 929 Nagari yang ada di Sumatera Barat. Jadi kedepannya yang harus ditambahi jumlah Nagarinya seperti Pasaman Barat, Solok, Solok selatan, Pesisir Selatan, supaya dana Nagari bisa menyebar diseluruh Nagari.
Sebagai Narasumber di Rakor tersebut adalah Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat (Medi Iswandi,ST,MM) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat (Amasrul, SH)
Provinsi Sumatera Barat No.9 Tertinggi Nasional Capaian Pembangunan tahun 2022, dengan Indikator kinerja Indek Pembangunan Manusia, target 72,74, terealisasi 73.26, Target Tahun 2023 (73,60), target Tahun 2024 (74,25).
Untuk Indeks Gini (Ratio) Tahun 2022 Provinsi Sumbar no. 4 terendah Nasional dengan target 0,298, realisasi 0,292, sedangkan target 2023 (0,291), target tahun 2024 (0,290)
Untuk persentase Tingkat Kemiskinan Provinsi sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 06 terendah Nasional dengan Target 6,28% , realisasi (6,04 %), target Tahun 2023 (5,73 %), dan target tahun 2024 ( 5,62 %)
Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Sumatera Barat di Peringkat Nasional Tahun 2023 berada di peringkat 09, dengan status IDM ( Maju) , dengan Indeks IDM (0.7581)
Status Indeks Desa Membangun (IDM ) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, dengan jumlah Nagari seluruhnya 1035 Nagari.
Nagari dengan status Sangat Tertinggal di Sumbar Tahun 2023 tidak ada. Status tertinggal ada sebanyak 25 Nagari ( 3 nagari di solok, 1 Nagari di Padang Pariaman, 1 Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota, Pasaman 7 Nagari, Kepulauan Mentawai 8 Nagari, dan Pasaman Barat 5 Nagari)
Peringkat Desa/ Nagari Status Maju Di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 ada 10 Nagari , yang tertinggi Solok Selatan dengan rincian (Solok Selatan 2 Nagari, Pdang Pariaman 1 Nagari, Kab Lima Puluh Kota 5 Nagari, Tanah Datar 1 Nagari, Kota Pariaman 1 Nagari).
Peringkat Desa/ Nagari Status Tertinggal di Provinsi Sumatera Barat
1. Solok , Kecamatan Tigo Lurah , Nagari Tanjung Balik Sumiso , IDM 0,4932
2. Pasaman Barat, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie , Nagari, Maligi , IDM 0,4943
3. Pasaman Kecamatan Simpang Alahan Mati Nagari Simpang Utara , IDM 0,4965
4. Kepulauan Mentawai Kecamatan Siberut Barat Nagari Sigapokna , IDM 0,5083
5. Pasaman , Kecamatan Lubuk Sikaping , Nagari Sundata Selatan , IDM 0,5162
6. Solok , Kecamatan Tigo Lurah , Nagari Garabak Data, IDM 0,5235
7. Solok, Kecamatan Tigo Lurah , Nagari Rangkiang Luluih, IDM 0,5292
8. Kepulauan Mentawai, Kecamatan Siberut Utara Nagari Bojakan, IDM 0,5319
9. Pasaman Barat Kecamatan Talamau Nagari Sungai Janiah Talu, IDM 0,5325
10. Kepulauan Mentawai, Kecamatan Siberut Selatan Nagari Matotonan, IDM 0,5514
Peserta Rakor diakhir diskusi menyusun Rekomendasi /RKTL yang akan segera ditindak lanjuti untuk menaikan status 28 Nagari di Provinsi Sumatera Barat yang masih tertinggal sebagaiberikut:
1. Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Barat melakukan koordinasi dengan DPMD Provinsi Sumatera Barat terkait 28 Nagari Tertinggal di Provinsi Sumatera Barat
2. Surat dari Provinsi terkait Pengentasan Daerah Tertinggal
3. Dari BRI, layanan jasa keuangan dalam bentuk layanan tanpa kantor(laku pandai) pada 15 Nagari di Provinsi Sumbar (Brilink).Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020