Sukses Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulan Juli 2023, PA.Purwakarta Langsung Launching Aplikasi SIPESAT

03-08-2023 - Pengadilan Agama Purwakarta — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAWA BARAT

Rabu, 02 Agustus 2023 Masehibertepatandengantanggal 15 Muharram 1445Hijriah, telahdilaksanakanRapat Evaluasi Bulan Juli 2023 padaPengadilanAgamaPurwakarta. Bertempat di RuangSidangUtamaPengadilanAgamaPurwakarta, kegiatan ini dimulaipukul 14.00 WIB. Rapat dipimpinlangsungolehKetuaPengadilanAgamaPurwakarta, Drs. Amril Mawardi, S.H., M.H., dan WakilKetuaPengadilanPurwakarta, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H.,M.H.,didampingi oleh Panitera, Asep Kustiwa, S.H., dan Sekretaris, Syarif Bastaman, S.E., dengandihadirioleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, PejabatFungsional, ASN dan PPNPN.

Pembahasan pada Rapat bulan Juli ini yaitu monitoring dan review pelaksanaan kinerja yang telah dilakukan mulai dari unit Kesekretariatan hingga Kepaniteraan, serta mengevaluasi hal lainnya yang dirasa perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan. Sekretaris Pengadilan Agama Purwakarta melaporkan mengenai unit Kesekretariatan, pada bagian Kepegawaian, Bagian Umum dan Keuangan, serta di Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Komunikasi. Dilanjutkan penyampaian oleh Panitera mengenai Kepaniteraan. Pimpinan rapat memberikan tanggapan dan evaluasi terkait hasil pelaporan yang telah disampaikan oleh masing-masing bagian dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Pada kesempatan yang sama dilakukan Launching Aplikasi SIPESAT (SISTEM INFORMASI PENGIRIMAN PETIKAN SALINAN PUTUSAN) yang merupakan aplikasi untuk memudahkan pengiriman Petikan Salinan Putusan ke KUA melalui sistem sehingga tidak dilakukan secara manual (pengantaran dokumen fisik), selain itu juga aplikasi tersebut didesain sebagai sistem yang dapat melacak/memberikan informasi mengenai jumlah Cerai Gugat dan/atau Cerai Talak per bulan per kecamatan yang ada di Purwakarta sebagai bentuk kerja sama antara Pengadilan Agama Purwakarta dengan Disdukcapil, sehingga akses jumlah putusan dapat dilakukan secara self-checking oleh Disdukcapil serta memudahkan pihak masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil.

Rapat ditutup pada pukul 15.30 WIB. Dengan diadakannya rapat ini, setiap pegawai agar selalu melaksanakan evaluasi yang telah dilakukan demi mewujudkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan. [Hanif]


Bagikan berita melalui