RUTAN KELAS I TANJUNGPINANG KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI IKUTI RAPAT KOORDINASI (RAKOR) PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM (P2HAM) SECARA DARING.

03-08-2023 - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Tanjungpinang- Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor : HAM.1.HA.03.02-35 Tanggal 17 Juli 2023 perihal Undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Jajaran Pejabat Struktural Rutan Kelas I Tanjungpinang Kanwil Kemenkumham Kepri mengikuti Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI secara daring, Rabu (02/08)
Rakor dibuka oleh Direktur Jendral Hak Asasi Manusia, Bapak Dhahana Putra. Dalam sambutanya, Dhahana berpesan agar seluruh Satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat memenuhi setiap kriteria P2HAM yang sesuai dengan standar sistematis yang telah diatur guna menjamin pelayanan yang diberikan benar-benar berkualitas dan berlandaskan HAM.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan terkait pelaksanaan P2HAM yang harus dipenuhi oleh setiap unit kerja. Serta mengidentifikasi kendala P2HAM yang dihadapi oleh masing-masing Unit Kerja. Rakor ditutup dengan sesi tanya jawab bagi peserta.
Kegiatan ini guna menyamakan persepsi tentang pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.Kegiatan berjalan baik, aman dan kondusif.
.
.
.
.
.
@kemenkumham_RI

Bagikan berita melalui