Banjarmasin, Humas_Info - Legal Expo Kemenkumham Tahun 2023 yang telah dibuka secara resmi, diisi dengan kegiatan talk show dengan menghadirkan secara langsung Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, Rabu (02/08). Bang Dhin, sapaan akrabnya berikan paparan terkait Peran Legislatif dalam Pembinaan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) kepada pengunjung yang didominasi oleh mahasiswa.
Ormas didirikan oleh masyarakat secara : sukarela, kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Bang Dhin sangat mengapresiasi atas doselenggarakannya kegiatan Legal Expo dalam memberikan informasi dan pelayanan seputar Hukum dan HAM. "Legal expo merupakan terobosan inovatif dengan menghadirkan Ormas dan OKP. Dimana nantinya jika akan membuat sebuah organisasi, akan ada legalitas yang melindungi tentunya dengan kemudahan yang diberikan pemerintah," ujarnya.
Kabid Pelayanan Hukum, Riswandi jelaskan bahwa perlunya legalitas dalam mendirikan sebuah Ormas atau OKP. "Saat ini sangat mudah dalam mendirikan Ormas dan OKP dengan memiliki legalitas hukum. Kemenkumham Kalsel berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam pendirian sebuah organisasi," jelas Riswandi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020