PNBP PP NO. 60 TAHUN 2016 TENTANG ADMINISTRASI PEMBUATAN SKCK

25-08-2018 - Unit Pelayanan SKCK — Polres Kota Pontianak
PONTIANAK,- Penerbitan SKCK Perpanjang mau pun pemohonan baru sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016 dengan biaya Administrasi Rp30.000.- untuk di setorkan ke Kas negara. Terima Kasih telah membantu kami untuk tidak KKN membayar sesuai dengan ketentuan. wink
Bagikan berita melalui