(Purwodadi) - Pada bulan April yang lalu tepatnya pada tanggal 26 April 2023, Polres Grobogan melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun 2023 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama Polri yang berlangsung di Aula Jananuraga Polres Grobogan.
Selain memeriksa berkas pendaftaran para peserta seleksi, petugas juga mengukur tinggi badan dan berat badan pendaftar. Untuk penelitian dan pemeriksaan berkas-berkas administrasi, Polres Grobogan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan.
Tim Dispendukcapil Kabupaten Grobogan yang terdiri dari 4 orang tersebut, selain memeriksa kelengkapan juga memverifikasi keabsahan berkas dokumen administrasi kependudukan yang berupa KTP, KK dan Akta Kelahiran.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan selaku panitia bantuan penerimaan ditingkat Polres menjelaskan di tahun 2023 Polres Grobogan telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 360 berkas, dengan pendaftar yang telah terverifikasi sebnayak 333 orang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020