WAKTU PELAYANAN PENERBITAN SIM

25-08-2018 - Unit Pelayanan SIM — Polres Kota Pontianak
PONTIANAK,- SATPAS Polresta Pontianak Kota melakukan sosialisasi dan informasi tentang waktu pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi, melalui sarana-sarana di tengah masayarakat dan di lokasi pelayanan, Salah satunya berupa papan informasi waktu pelayanan dan sistem antrian elektronik (FIFO). Dihimbau kepada masyarakat dapat langsung melakukan proses permohonan  penerbitan SIM tanpa melalui perantara / Calo.
"STOP CALO DAN PUNGLI".
**POLDA KALBAR BERKIBAR** - Berkinerja Dengan Benar yesyes
Bagikan berita melalui