Pemantauan Posko PPKM di Kecamatan Gerokgak

22-02-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Setelah melaksanakan pembukaan Bulan Bahasa Bali III Tahun 2021 Desa Pemuteran, Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., kembali melanjutkan pemantauan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Gerokgak yakni di Desa Pemuteran, Desa Penyabangan dan Desa Musi pada hari ini jumat, 19 Februari 2021.

Adapun hasil pemantauan hari ini didapati Posko PPKM Desa Pemuteran, Desa Penyabangan dan Desa Musi sudah sesuai dengan Inmendagri nomor 3 tahun 2021 yang mana mekanisme koordinasi pengawasan dan evaluasi pengawasan PPKM mikro yang akan dilakukan pos komando atau posko di tingkat desa dan kelurahan. Serta melibatkan ketua RT atau RW, Satlinmas, Babinsa, PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan dan karang taruna.

Disampaikan pula dalam arahannya Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan kepada para Satgas Penanganan dan relawan Covid-19 di masing-masing desa  agar selalu di sosialisasi ke masyarakat terkait Protokol Kesehatan Covid-19 yakni  6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi bepergian,meningkatkan imun, dan mentaati aturan) sebagai upaya kita bersama dalam hal pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Bagikan berita melalui