Kamis, 18 Februari 2021. Plt. Kasi Pelayanan Administrasi Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana ,S.Si., didampingi Fungsional Umum Seksi Pelayanan Administrasi Kecamatan Gerokgak H. Qamarudin dalam Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) UD. Bali Aquarich berlokasi di BD. Sekeling, Desa Penyabangan, yang berlangsung secara online menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Tujuan dari pelaksanaan UKL-UPL adalah untuk mencegah dampak negatif yang diperkirakan akan timbul. Dokumen UKL-UPL sebagai acuan dalam melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020