Selasa (8/12) Pengadilan Agama Soe mendapat kunjungan istimewa dari Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kunjungan kali ini untuk memonitoring sekaligus melaksanakan pengawasan reguler terhadap kinerja Pengadilan Agama Soe.
Tim yang dipimpin oleh Kusnoto, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung ini tiba di Pengadilan Agama Soe dan langsung melakukan pengisian di aplikasi buku tamu (sibuta) Pengadilan Agama Soe serta dilanjutkan langsung melaksanakan monitoring dan pengawasan. Lingkup pengawasan ini terdiri dari manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum dan pelayanan publik.
Pada hari Kamis (10/12) kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil monitoring dan pengawasan oleh masing-masing tim pemeriksa yang dilakukan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Soe. “Pengadilan Agama Soe ini secara umum sudah sangat baik, namun terdapat sedikit hal yang perlu dilakukan pembenahan, sehingga hasilnya menjadi sempurna.”, ungkap Kusnoto.
Muhammad Yanas, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia senada dengan Ketua Tim Pemeriksa. “Pengadilan Agama Soe tergolong Pengadilan yang sangat baik, namun seperti kata pepatah tak ada gading yang tak retak, masih ditemukan sedikit untuk dilakukan perbaikan.”, ungkap Yanas
Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.H.I., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memberikan bimbingan dan arahan untuk mendukung kemajuan dan peningkatan pelayanan bagi para pencari keadilan di Kabupaten Timor Tengah Selatan ini. “kami berkomitmen akan melakukan pembenahan secepat mungkin di Pengadilan Agama Soe ini.”, ungkap Rivai.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020