Jakarta – KPPN Jakarta V terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada mitra kerja yang menjadi bagian pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pemberian informasi kepada satuan kerja KPPN Jakarta V, maka dibuat suatu inovasi, yakni Sistem Informasi Jakarta V atau yang disebut dengan SIJALI. SIJALI merupakan suatu media sosial yang disediakan KPPN Jakarta V untuk menyampaikan informasi kepada pengguna layanan. SIJALI terdiri dari Instagram, Website, Facebook, dan Whatsapp, maupun website yang setiap harinya informasi akan diberikan kepada mitra kerja yang ada.
Instagram dengan username @kppnjakarta5 akan memberikan informasi kegiatan yang dilakukan KPPN Jakarta V serta informasi-informasi mengenai layanan yang ada di KPPN Jakarta V. Melalui Whatsapp KPPN Jakarta V akan memberikan informasi terkini, baik informasi pelayanan, undangan serta pemberitahuan lainnya. Website KPPN Jakarta V yakni www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/jakarta5 memberikan informasi baik peraturan terkini, update aplikasi serta materi – materi mengenai perbendaharaan. Facebook KPPN Jakarta V berisi informasi seputar kegiatan yang dilakukan KPPN Jaakarta V.
Diharapkan dengan adanya SIJALI ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan memberikan informasi terkini kepada pengguna layanan, dan hal ini merupakan wujud komitmen KPPN Jakarta V sebagai kantor pelayanan yang mendukung keterbukaan informasi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020