Untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif, maka perlu disediakan sarana Gedung yang memadai. Situasi kerja yang nyaman akan berdampak pada produktifitas kerja karyawan yang akhirnya juga akan meningkatkan kinerja instansi.
Salah satu hal yang dilaksanakan adalah kegiatan pemeliharaan Gedung kantor Dinas Kesehatan DIY. Sehingga pada 23 Mei 2023, Dinas Kesehatan DIY memulai pemeliharaan Gedung. Pemeliharaan tersebut bukan hanya di gedung Dinas Kesehatan DIY tapi juga di gedung farmasi dan masih berjalan yang rencananya akan dilaksanakan selama 165 (seratus enam puluh lima) hari. Pemeliharaan berupa pengecatan, perbaikan plafon, saluran air, kebocoran, keramik dan perbaikan lainnya. Berikut salah satu contoh sebelum dan sesudah dilakukan pemeliharaan yaitu pengecatan gedung.
Sebelum pengecatan
Sesudah
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020