Sebagai upaya untuk mendukung Program Prioritas Pemerintah, Rabu (24/1/2018), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 69,36 miliar untuk 354 desa ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Cianjur.
Penyaluran tercatat sebagai penyaluran tercepat yang dilakukan oleh KPPN di wilayah Jawa Barat. Hal ini tidak lepas dari kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur yang sangat kooperatif, KPPN Sukabumi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Jawa Barat serta Direktorat Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan.
Penyaluran ini mempunyai arti yang strategis mengingat, sepuluh desa di Kabupaten Cianjur termasuk dalam daftar 100 desa prioritas dalam sepuluh kabupaten dengan kondisi sosial ekonomi terbawah. Kabupaten prioritas ini memiliki rata-rata jumlah penduduk stunting, prevalensi stunting dan tingkat kemiskinan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020