Penyematan PIN Layanan Cepat 1 Jam KPPN Sukabumi

24-08-2018 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sukabumi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat
Sebagai bentuk peningkatan kepuasan layanan publik, KPPN Sukabumi telah meluncurkan layanan cepat 1 jam untuk penyelesaian SP2D. Layanan ini merupakan upaya mempercepat durasi penyelesaian Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi SP2D  pada Aplikasi SPAN menjadi 1 jam setelah SPM diterima dengan lengkap dan benar. 
Bagikan berita melalui