KANWIL KEMENKUMHAM JAWA BARAT DEKLARASIKAN JANJI KINERJA DAN PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2021

05-02-2021 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT — Sekretariat Jenderal

BANDUNG - Sebagai wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI menjadikan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) setiap awal tahun selalu dideklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Selasa, 26/01/2021). Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu cara menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik. Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia.  Janji Kinerja yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM secara garis besar bertujuan : 1. Wujud Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), 2. Meningkatkan Integritas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi guna mewujudkan Good Governance.

Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dilaksanakan di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Jl. Jakarta No. 27 Lt.II Bandung ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM antara Menkumham R.I, Menpan R/B, Ombudsman R.I, sera Penandatanganan Pakta Integritas antara Menkumham R.I dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diikuti oleh jajaran 11 Eselon I, 33 Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian di seluruh Indonesia yang disebarluaskan melalui Teleconference secara Virtual melalui Aplikasi Zoom.

Adapun isi dari Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 yang dibacakan yaitu :

Kami Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjanji untuk :

Melaksanakan Perjanjian Kinerja, Target Kinerja, serta Action Plan secara tepat waktu dan tepat sasaran;

Memberikan Pelayanan Masyarakat dengan sepenuh hati, Menjadi Abdi Masyarakat yang Jujur, Amanah dan Terpercaya;

Mengembangkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Tangguh, Terampil, Dinamis dan Adaptif melalui Implementasi Corporate University;

Mengembangkan Sinergitas dan Kolaborasi serta menjadi perekat pemersatu bangsa dalam Bingkai Empat Pilar Kebangsaan;

Mengoptimalkan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transformasi Digital dalam bekerja untuk mewujudkan Good Governance;

Mewujudkan Zona Integritas menuju Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal tersebut di implementasikan secara cepat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan dilaksanakannya Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 hari ini. Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana mengapresiasi langkah maju yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan dideklarasikannya Janji Kinerja dan Pencanangan WBK/WBBM tahun 2021. Ini adalah komitmen yang kuat yang diperlihatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam membentuk Good Governance sampai ke tingkat Unit Pelaksana Teknis. Kami sangat mendukung langkah tersebut semoga bisa meraih apa yang diharapkan.

Perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat Sungarpin menyampaikan Pelayanan Publik bergerak secara Dinamis mengikuti perkembangan Zaman yang sekarang sudah berbasis Teknologi Informasi dalam mempermudah Pelayanan kepada Masyarakat. Langkah Kanwil Kemenkumham sangat diapresiasi sebagai bukti kesungguhan dalam mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM. Mari kita dukung apa yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menuju lebih baik.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyampaikan Dengan modal integritas yang kuat, yang selalu kita kokohkan setiap tahun melalui Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas, kita harus bisa mendobrak stigma publik atas instansi pemerintah. Melalui implementasi budaya pelayanan prima dan anti korupsi, kita harapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan, khususnya pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Harus kita camkan, bahwa Zona Integritas seyogyanya adalah keniscayaan dan tanggung jawab seluruh instansi pemerintah, serta bahwa WBK dan WBBM adalah sesuatu yang sudah seharusnya dilakukan dan didapatkan, -bukan semata-mata predikat yang dikejar demi mengharapkan penghargaan belaka.

"Diantara prestasi yang telah kita raih salah satunya adalah keberhasilan jajaran jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang pada tahun 2020 telah memperoleh 2 predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diterima oleh LP Cibinong dan Kanim Karawang, serta 7 predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diterima oleh Kanim Bekasi, Kanim Bogor, Kanim Sukabumi, LP Banceuy, LP Cirebon, LPKA Bandung, dan Rupbasan Bandung". ujar Imam.

Standar telah kita tingkatkan, tantangan di tahun 2021 tentunya tidak akan menjadi lebih mudah. Masih ada banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dengan tuntas. Tapi kita harus yakin dan optimis bahwa semua hambatan dan tantangan akan menjadi peluang yang menguatkan kita semua. Pencapaian yang telah kita dapatkan sebelumnya harus menjadi pendorong bagi kita untuk dapat lebih mensukseskan kinerja pembangunan negeri di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

"Pada tahun 2021 ini, mari bersama-sama kita bekerja produktif untuk mencapai target dengan cepat dan tepat. Di tahun ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat beserta jajaran telah mendapatkan alokasi anggaran. Dukungan anggaran tersebut harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan publik, disamping membantu upaya pemerintah dalam penanggulangan COVID-19. Jangan melaksanakan kegiatan yang menghasilkan output dan outcome yang tidak jelas. Demikian juga dengan pengelolaan keuangan dan barang milik negara haruslah akuntabel dan transparan. Ikrar yang baru saja kita gelorakan, jangan sampai sekedar menjadi janji belaka, namun harus diwujudkan dan diimplementasikan secara riil, agar kita dapat menjadi Kumham yang Lebih PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif)". tutup Imam. (red/foto: Adb/Azs/Aul)

Bagikan berita melalui