Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Wayan Widiana didampingi Perbekel Celukan Bawang Haji Muhajir dalam kegiatan sosialisasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Celukan Bawang dan Pembentukan Panitia yang berlangsung di Kantor Perbekel Celukan Bawang, Jumat (29/01).
Pada sosialisasi tersebut disampaikan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Permendes 21 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Dengan tahapan pertama diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RPJMDes, sosialisasi, dan penggalian gagasan ke masing-masing dusun. Setelah dibentuknya Tim Penyusunan maka akan dilakukan Musyawarah Dusun (MUSDUS), yang dilanjutkan menyusun RPJMDes kemudian penetapan.
Turut hadir, Perangkat Desa Celukan Bawang, Ketua BPD beserta Anggota, Kelian Desa Adat Celukan Bawang, dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama Desa Celukan Bawang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023