Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Sulandra,S.Sos., didampingi Perbekel Banyupoh Ketut Bijaksana dalam rapat penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Banyupoh tahun anggaran 2020 yang berlangsung di Kantor Desa Banyupoh pada hari ini jumat, 21 Januari 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Perbekel Banyupoh Ketut Bijaksana dan dihadiri Ketua BPD bersama anggota tokoh agama, Ketua RT, Kelian Subak, Bhabinkamtibmas dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Banyupoh, serta Ketua LPM Desa Banyupoh. Adapun hasil dari rapat pada hari ini, peserta rapat menyepakati rancangan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa dengan SILPA anggaran tahun anggaran 2020 sejumlah Rp. 120.200.857,32.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023