LPJ APBDes Banyupoh Tahun Anggaran 2020

02-02-2021 - Kecamatan Gerokgak — Pemerintah Kab. Buleleng

Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Sulandra,S.Sos., didampingi Perbekel Banyupoh Ketut Bijaksana dalam rapat penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban realisasi  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Banyupoh tahun anggaran 2020 yang berlangsung di Kantor Desa Banyupoh pada hari ini jumat, 21 Januari 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Perbekel Banyupoh Ketut Bijaksana dan dihadiri Ketua BPD bersama anggota tokoh agama, Ketua RT, Kelian Subak, Bhabinkamtibmas dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Banyupoh, serta Ketua LPM Desa Banyupoh. Adapun hasil dari rapat pada hari ini, peserta rapat menyepakati rancangan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa dengan SILPA anggaran tahun anggaran 2020 sejumlah Rp. 120.200.857,32.

Bagikan berita melalui