Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Made Suaspada, S.Pd., bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Wayan Widiana didampingi Perbekel Pengulon Nyoman Juliana dalam Musyawarah Desa Khusus terkait Pemutakhiran dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 Desa Pengulon yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Pengulon, Rabu (20/01).
Dari hasil musyawarah desa khusus pada hari ini ditetapkan dan disetujui bahwa jumlah Calon Penerima BLT-DD Pengulon Tahun 2021 sebanyak 170 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hadir pada musyawarah tersebut, Perangkat Desa Pengulon, Ketua BPD bersama Anggota, Ketua LPM bersama Anggota, Pendamping Desa, Ketua BUMDes Pengulon, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pengulon.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023