PA Soasio Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

20-01-2021 - Pengadilan Agama Soasio — PENGADILAN TINGGI AGAMA MALUKU UTARA

Tidore – Rabu (20/01/2021). Pimpinan beserta seluruh pegawai PA Soasio melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama. Kegiatan yang difokuskan di ruang sidang utama ini merupakan bentuk komitmen PA Soasio dalam memberikan pelayanan prima untuk mewujudkan  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung RI yang dipandu oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Asma Thalib, SH sebagai dirigen dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Soasio.

Penandatanganan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Soasio, Dacep Burhanudin, S.Ag.,M.H.I, yang diawali dengan pembacaan isi pakta integritas secara bersamaan yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Soasio, Zahra Hanafi, S.H.I.,M.H., dan diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan PPNPN di lingkungan PA Soasio sebagai bentuk komitmen konkrit.

Ketua PA Soasio, Dacep Burhanudin, S.Ag.,M.H.I., dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini diharapkan semua Hakim dan Pegawai PA Soasio bisa menerapkan integritas pada diri dalam melaksanakan tugasnya.

“Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini diharapkan semua Hakim dan Pegawai PA Soasio bisa menerapkan integritas pada diri dalam melaksanakan tugasnya, ucapan seiring dengan perbuatan”, ujar beliau.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah  Dokumen Pakta Integritas. Penandatanganan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh unsur PA Soasio untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas KKN.

Selain Penandatanganan Pakta Integritas, turut pula dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai PA Soasio. *NR*

Bagikan berita melalui